Berita GARANSI

Sistem Antikorupsi Gagal Total? Gerakan Transformasi Indonesia Ajak Publik Bergerak

gerakan transformasi indonesia

JAKARTA — Korupsi masih menjadi persoalan serius di Indonesia karena merusak kepercayaan publik, menghambat pembangunan, dan mengancam kesempatan masyarakat memperoleh pelayanan serta kesejahteraan yang lebih baik.

Berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang diterbitkan Transparency International, Indonesia memperoleh skor 34 dari 100 dan menempati peringkat ke-109 dari 182 negara yang dinilai. Skor tersebut turun tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Di tengah kondisi tersebut, pembenahan sistem pemberantasan korupsi menjadi sorotan melalui forum Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Transformasi Indonesia: Perbaikan Sistem Pemberantasan Korupsi” yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Gerakan Transformasi Indonesia (GARANSI).

Rudi Sembiring Meliala, S.H., M.H., selaku Ketua Umum GARANSI, menyatakan bahwa korupsi di Indonesia telah mengakar dalam, merusak sendi-sendi kehidupan bernegara, dan mengancam masa depan bangsa dengan berulangnya siklus korupsi.

“Kondisi ini sudah mutlak dan layak disebut sebagai Darurat Korupsi karena unsur-unsurnya telah terpenuhi secara kasat mata,” tandas Rudi, Selasa (20/10/2026).

FGD ini dirancang sebagai ruang bagi akademisi, praktisi hukum, pemerhati korupsi, dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan kritik serta menawarkan solusi yang terukur dan realistis.

Kegiatan akan berlangsung pada Minggu, 25 Oktober 2026, pukul 20.00–22.00 WIB melalui Zoom Meeting. Natasya Paruntu akan bertindak sebagai host, sedangkan Rudi Sembiring Meliala, S.Th., M.H., akan menyampaikan pengantar diskusi.

Pemantik gagasan yang dijadwalkan hadir adalah Prof. Dr. John Pieris, S.H., M.H., M.S.; Prof. Dr. Chontina Panjaitan. S.H., M.H., Dr. Fernando Silalahi, S.T., S.H., M.H.; Martin Boiliu, S.H., M.H.; serta Maradona, S.H., M.H.

Diskusi akan mengangkat pertanyaan mengenai efektivitas sistem yang berjalan dan kebutuhan pembenahan menyeluruh, mulai dari pencegahan, penindakan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban lembaga serta pejabat publik.

Rudi menambahkan, jika persoalan ini dibiarkan tanpa perubahan mendasar, Indonesia berisiko menghadapi kerusakan moral dan struktural yang berkepanjangan. Risikonya antara lain pemanfaatan sumber daya alam yang tidak menghasilkan kemakmuran merata, kesenjangan sosial dan kemiskinan struktural, serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Sebagai wujud tanggung jawab moral dan konstitusional, GARANSI memandang perlu mengambil peran strategis melalui forum dialog publik. Setiap peserta akan mendapat kesempatan menyampaikan ide, gagasan kritis, dan rumusan strategis untuk memperkaya pembahasan serta mendorong langkah pemberantasan korupsi yang berkelanjutan.

Panitia membatasi peserta sebanyak 100 orang untuk menjaga efektivitas diskusi. Pendaftaran dapat dilakukan melalui Google Form: https://forms.gle/ospKzh8c2xzRCLLA9.

Peserta juga dapat bergabung dengan grup WhatsApp FGD Transformasi Indonesia melalui tautan: https://chat.whatsapp.com/KjRavcrgLJx0ci3KVlPZ8j?s=cl&p=a&mlu=4&iam=2. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Sekretariat GARANSI di nomor 0811980366.